MAKASSAR, CETAKFAKTA – Meski sebelumnya telah menuai sorotan PT OPUS dan PT Citra Jaya Makmur Sentosa diduga masih melakukun praktek ilegal dengan menyelundupkan Bahan Bakar Minyak subsidi jenis Solar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Ketua Umum LMR-RI Sulawesi Selatan, Andi Idham Jaya Gaffar mengatakan, bahwa otak dari adanya aktivitas itu, seorang warga Tionghoa, Alex.
“Seperti yang kami ketahuilah bahwa otak dan dalamnya kegiatan ini dilakukan seorang yang bernama Alex. Dirinya membeli Solar dengan harga subsidi di beberapa SPBU untuk di jual dengan harga industri,”kata Idham.
Menurutnya kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama dan untuk meraut keuntungan secara pribadi meski perbuatan oknum tersebut, bertentangan dan melawan hukum.
“Kegiatan ini sudah sangat jelas melawan hukum, karena telah mengambil hak masyarakat dan merugikan Negara. Ketika hal ini terus dilakukan maka yang dirugikan masyarakat itu sendiri,”ucap Idham.
Adapun sumur pengambilan BBM subsidi itu dilakukan dibeberapa SPBU seperti, SPBU Dakota Simpang Lima Bandara, Tentara Pelajar dan Depan Pintu I Unhas Makassar.
Diketahui, permainan yang dilakukan oleh Alex itu tidak hanya BBM jenis Solar, juga turut bermain Avtur dan Oli (Minyak Hitam).
“Seperti yang diketahui, jika material Avtur dan Oli itu dicampur makan akan berubah sifat menjadi solar yang akan digunakan untuk dicampurkan bahan baku pembuatan Aspal, kata Idham.
Kedua perusahan itu, mengelolah bahan baku yang berada di lingkungan padat penduduk tepatnya, di jalan Teuku Umar 300 A Kota Makassar.
“Ketika apa yang saya buktikan ini tidak benar, maka bisa kita melihat aktivitasnya disana dan saya yakin akan terbongkar semua kedoknya,”kata Idham.
Sementara salah seorang warga Teuku Umar, Ansar saat ditemui mengatakan, saat melakukan penelusuran mengakui sering melihat ada aktivitas tersebut.
“Saya sering lihat aktivitas kedua mobil perusahaan itu bongkar muat,”kata Ansar kepada media Cetakfakta.com
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus. KBP. Deddy Supriyadi S. Ik, belum memberikan komentarnya.(*)