MAROS, CETAKFAKTA.COM – Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online.
“Sidak ini dilakukan sebagai salah satu langkah upaya dalam penegakan disiplin dan integritas di lingkungan Kepolisian,”kata Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah, Senin (08/07/2024).
Selain itu, sidak yang dilakukan ini sebagai respons terkait dengan adanya beberapa kasus praktik perjudian online viral di media yang melibatkan anggota Polri.
“Sidak ini juga bertujuan untuk menegakkan aturan dilingkup Polri, agar tetap menjaga kepercayaan kepada masyarakat,”kata Kompol Andi Alamsyah.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Propam, tidak menemukan handphone milik anggota Polres Maros yang telah terlibat dalam judi online.
“Kami menilai judi online memiliki dampak negatif yang sangat merugikan bagi individu, karena efeknya luar biasa merugikan baik orang lain, keuangan, keluarga dan lainnya,”
Kompol Andi Alamsyah.
Mantan Kapolsek Bungoro ini juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,”kata Kompol Andi Alamsyah.
Kegiatan seperti ini, kata perwira berpangkat satu melati tersebut, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota Polri terkhususnya, Polres Maros dalam praktik judi online.(*)