GOWA, CETAKFAKTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupeten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, (27/04/2024).
Dalam kunjungannya, AHY didampingi oleh Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan secara langsung mendatangi kediaman masyarakat untuk menyerahkan sebanyak 50 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, tekhususnya di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas pengharagaan serta penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri AHY,”kata Bahtiar Baharuddin.
Dirinya juga menyampaikan kepada Menteri AHY bahwa sengketa tanah di Sulsel juga sudah sering terjadi, sehingga Pemerintah Provinsi siap memberikan dukungan seluruh program Kementerian.
“Dengan adanya program PTSL ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan juga dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya,”kata Bahtiar Baharuddin.
Sementara, Menteri (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bahwa segala issu dan informasi pertanahan ini sudah sangat mendasar yang harus diselesaikan.
“Seperti apa yang disampaikan tadi oleh Pak Gubernur, dari sekian banyak aduan hukum itu dominasinya urusan pertanahan dan itu sudah dikonfirmasi sampai ditingkat Nasional,”kata AHY.
AHY juga menyampaikan bahwa segala program Kementerian Pertahanan ini dapat kita jadikan sebagai salah satu solusi dalam mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah diseluruh wilayah di Indonesia.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kami akan membela. Kita akan mencari dan memberikan solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi,”kata AHY.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa aset yang memiliki sertifikat itu memiliki nilai tambahan secara ekonomi.
“Saya sangat senang sekali bisa menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang berbentuk PTSL. Hal ini momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat sertifikat. Sertifikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah,”kata Menteri AHY.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri AHY juga menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah dan menyerahkan satu sertifikat hak pakai milik Kementerian Pertahanan.
“Selain sertifikat PTSL, selama di Sulawesi Selatan kami juga menyerahkan sertifikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Kabupaten Bone, sekolah MTs di Kabupaten Takalar, pesantren di Kabupaten Sidrap, asrama pesantren di Barru, Gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara serta Vihara di Kabupaten Pinrang,”kata Menteri AHY.
Selama dua hari kunjungannya di Sulawesi Selatan, Menteri AHY juga meninjau Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel untuk memastikan seluruh program dan layanan kementerian berjalan dengan baik, setelah itu meresmikan Balla Pa’Jamakang, yakni Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi di Kanwil BPN Provinsi Sulsel.
Disamping itu, AHY juga melanjutkan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar. Kehadirannya bertujuan memastikan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Makassar berjalan lancar. Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
“Kami juga menyerahkan sertifikat tanah elektronik milik Pemerintah Daerah, sebagai langkah awal wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 Kantah Kabupaten/Kota Elektronik pada tahun ini,”tutup Menteri AHY.