Mempermudah Masyarakat, Polsek Tamalanrea Sosialisasikan Call Center Penganduan

MAKASSAR82 Dilihat
banner 468x60

MAKASSAR, CETAKFAKTA – Sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Tamalanrea kembali menggelar sosialisasi Call Center layanan pengaduan.Kegiatan tersebut, dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan dan bantuan pihak Kepolisian

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mencantumkan Call Center layanan pengaduan Polsek Tamalanrea di nomor 081245941110 yang dapat diakses melalui telepon seluler dan aplikasi whatsapp serta tidak dipungut biaya (gratis).

banner 336x280

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan sosialisasi call center ini akan terus digencarkan ke tingkat Kelurahan dan RT/RW melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

“Kami juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk atau sticker di tempat terbuka dan media sosial serta media online,”kata Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (14/05/2024).

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk menghubungi pihak Kepolisian, saat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum atau Guantibmas lainnya.

“Kami berharap dengan adanya layanan ini, semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian tekhususnya, di wilayah hukum Polsek Tamalanrea,”tutup Kompol Muhammad Yusuf.(*)

banner 336x280