Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros Tilang Sebanyak 202 Pengendara

LOKAL, MAROS136 Dilihat

MAROS, CETAKFAKTA.COM – Selama empat hari berlangsungnya Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros telah menilang sebanyak, 202 pengendara yang melanggar berbagai peraturan lalu lintas, Kamis (18/07/2024).

“Iya sejak dimulainya operasi patuh ini, kami telah menilang 202 pengendara dengan rincian seperti, 188 pengendara yang di tilang secara online dan 14 di tilang secara konvensional,”kata Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Deny Kurniawan.

Dari hasil tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Maros didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi over load.

“Operasi yang ini digelar sebagai salah satu bentuk dan upaya Polri dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas terkhusunya, di Kabupaten Maros,”kata Iptu Deny Kurniawan.

Ia juga berharap kepada seluruh pengendara agar sekiranya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Dengan operasi seperti ini masyarakat yang menggunakan kendaraan dapat menciptakan kesadaran untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama saat berkendara,”tutup Iptu Deny Kurniawan.

Polres Maros gelar Operasi Patuh Pallawa 2024.

Adapun 8 jenis pelanggaran yang telah menjadi target pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 ini yakni;

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan
    pengendara yang tidak menggunakan sabuk
    pengaman.
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang
    masih dibawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan
    lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm
    standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong).
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow).
  7. Kendaraan yang Over Dimensi/Over Loading (ODOL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung).
  8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Pallawa 2024 Polres Maros akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal, 15 hingga 28 Juli 2024.(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *