MAKASSAR, CETAKFAKTA.COM – Polsek Tamalate berhasil membekuk pelaku yang telah membawa ratusan liter minuman keras jenis ballo di Jalan Permandian Barambong, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (07/07/2024).
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, penemuan tersebut berawal saat pihaknya bersama sama personil gabungan melakukan patroli dalam hal banyaknya laporan terkait marak peredaran miras jenis ballo.
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak mengantarkan miras tersebut, kepada pelanggannya. Anggota yang sedang patroli melihat gerakan pelaku itu mencurigakan,”kata AKP Aris Sumarsono.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil Polsek Tamalate telah ditemukan sebuah barang bawaan berupa karung yang berisikan barang terlarang tersebut.
“Personil telah berhasil mengamankan pria berinisial, SI (30 tahun), SK (49 tahun), HS (23 tahun), BT (35 tahun) dan RS (34 tahun),”kata AKP Aris Sumarsono yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Maros.
Berdasarkan dari hasil pengakuan para pelaku, barang terlarang itu akan diperjual belikan di beberapa wilayah di Kota Makassar, termasuk di Kecamatan Tamalate.
“Adapun berang bukti yang telah diamanakan bersama pelaku sekitar, 230 liter ballo yang didapatkan dari salah seorang pengelolah di Kabupaten Gowa dan Takalar,”kata AKP Aris Sumarsono.
Setelah diintrogasi dan diperiksa oleh Personil Polsek Tamalate para pelaku ini telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatanya lagi.
“Barang bukti yang telah diamanakan ini sudah kami musnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan dan masing-masing pelaku dibuatkan surat pernyataan,”tutup AKP Arif Sumarsono.(*)