TORUT, CETAKFAKTA.com – Seksi Propam Polres Toraja Utara kembali gelar operasi penegakkan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh anggota Polri yang menggunakan kendaraan yang akan memasuki Mapolres Toraja Utara, Jumat (17/05/2024).
Kepala Seksi Profesi Pengamanan Polres Toraja Utara, Iptu Damianus Nisa mengatakan, operasi Gaktiblin dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkendara dan kendaraan yang digunakan, baik pribadi maupun dinas.
“Kegiatan Gaktiblin ini dilakukan agar seluruh anggota Polri di Polres Toraja Utara mengutamakan penegakkan kedisiplinannya terlebih dahulu dalam berkendara, sehingga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,”kata Iptu Damianus Nisa.
Dari hasil Gaktiblin yang dilakukan, telah ditemukan beberapa personel yang melakukan pelanggaran tanpa kelengkapan dalam berkendara seperti, tidak membawa STNK dan SIM.
Disamping itu, kegiatan penertiban masih ditemukan anggota Polri yang mengendarai roda dua dan roda empat yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga mendapatkan teguran dan penahanan sementara untuk kendaraannya.
“Untuk sementara ranmor pelanggar masih diamankan oleh Seksi Propam menunggu melengkapi kekurangan surat kendaraan. Bagi pelanggar yang sudah bisa melengkapi kekurangan dari kendaraan baru bisa dikeluarkan dengan membuat surat pernyataan dan memberikan efek jerah,”kata Iptu Damianus Nisa.
Dirinya berharap, dari kegiatan penertiban dan penindakan ini anggota Polri kedepannya lebih mematuhi undang-undang lalu lintas dan peraturan disiplin dalam berkendara.
“Kita harapkan semua personel tidak terjaring lagi dengan mematuhi peraturan dan membawa kelengkapan motor maupun mobilnya,”tutup Iptu Damianus Nisa.(Aci)