Berujung Kematian, Polres Maros Berhasil Meringkus Pelaku Pengeroyokan

HUKUM KRIMINAL, MAROS111 Dilihat

MAROS, CETAKFAKTA – Dalam kurung waktu 1X24 jam, Polres Maros berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis ini terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada hari Minggu (28/4) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan, Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.

“Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk, dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat,”kata AKBP Awaludin Amin, Selasa (30/4/2024).

Korban, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

“Ia mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Maros La Palaloi,”kata AKBP Awaludin Amin

Sedangkan tiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale.

Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).

“Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga yang berbeda berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar,”kata AKBP Awaludin Amin.

Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR (24) dan MR (23), tepatnya di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros sedangkan MA (23) diringkus di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini juga menegaskan, bahwa Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.

“Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik,”kata AKBP Awaludin Amin.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah,”tutup AKBP Awaludin Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *